0
15 September 2015

KPUD Hanya Pasang APK di Lima Titik

Dalam pemasangan alat peraga kampanye di Muara Jambi, hanya terdapat lima titik yang dipilih oleh KPUD Muara Jambi.
"Karna jatah APK hanya lima jadi kita hanya memasang di lima titik atau lima daerah" ujar komisioner KPU Muaro Jambi, Sudirman(14/09/15)  kepada Jambisatu.com.
Adapun daerah yang kebagian jatah APK yaitu Sekernan, Mestong, Sei Gelam, Kumpe Ulu,Jaluko(Pijoan).
Sedangkan untuk daerah lainnya saat ini baru sebatas sosialisasi dan pengumuman yang digencarkan tim KPU muaro jambi.Dalam Pilkada Serentak 9 Desember ini, hanya APK dari KPU yang boleh dipasang. Paslon dilarang membuat dan memasang APK sendiri.
Jika ditemukan adanya pemasangan APK oleh paslon makan akan dianggap melanggar aturan yang kemudian harus ditertibkan oleh KPUD Muara Jambi.

Sumber : http://jambisatu.com/berita-kpud-hanya-pasang-apk-di-lima-titik.html

Posting Komentar

 
Top