0
14 Agustus 2015

Seorang perempuan terlihat berteriak-teriak usai sejumlah anggota detasemen khusus (Densus) 88 menggeledah rumahnya dan masuk ke mobil untuk meninggalkan rumah tersebut. Tim Densus 88 telah menggeledah rumah di Jalan Kyai Mojo RT 04/RW 06, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Kamis (13/8).
“Setan kalian semua. Pergi sana, tidak usah balik lagi,” ujar perempuan ini ke arah anggota polisi yang masuk mobil meninggalkan rumahnya, sebagaimana dikutip lasdipo dari tribun.
Rumah ini merupakan rumah orangtua Ibadurrahman atau Ibad (19), yang merupakan satu dari empat orang yang ditangkap oleh Densus 88, selain Sugiyanto (35), Yuskarman (30) dan Udin (19). Ayah Ibad, Darsono (58) menuturkan kalau Densus 88 masuk ke dalamnya dan menyuruhnya serta istrinya untuk angkat tangan serta ingin menggeledah rumahnya.
“Saya tidak mau, sebelum Pak RT atau Pak RW datang. Lalu, seorang anggota bilang bapak menyalahi Undang-undang karena mencegah kinerja kami. Kemudian, beberapa anggota Densus langsung masuk melakukan penggeledahan,” ujar Darsono.
Pria yang rambutnya telah beruban ini menuturkan hanya beberapa menit Densus berada di rumahnya dan membawa satu bendera yang menurut Darsono adalah sebuah bendera TPA. “Tadi bawa bendera satu sama gagangnya. Mereka (Densus) mau bawa susu bubuk yang mereka anggap sebagai serbuk pembuat bom padahal ini susu bubuk untuk buat onde-onde karena kami jualan onde-onde. Kusuruh makan sekalian tadi,” sambungnya.
Darsono menambahkan dia juga telah ke Mapolresta Solo untuk mencari kejelasan apakah anaknya Ibadurrahman ditangkap oleh polisi, tetapi pihak Polresta menyatakan kalau penangkapan adalah wewenang Densus 88 bukan Polres.
Alasannya ke Mapolresta selain untuk meminta kejelasan bahwa anaknya ditangkap, juga untuk mencari alasan atau penyebab pria yang biasanya berjualan pakaian secara online ini ditangkap. “Sampai sekarang belum ada kejelasan atau surat penangkapan. Memang dahulu Ibad pernah terlibat dalam kasus pengerusakan sebuah karaoke di Sragen,” tandasnya.
Rep: Muhammad Ishaq
Editor: Muhammad Ishaq

Posting Komentar

 
Top