0
14 Agustus 2015



Sekda Sarolangun Thabroni Rozali yang sempat lari saat hendak diwawancarai wartawan usai ke luar dari ruangan penyidik Kejati Jambi menjelang Jumat sian tadi (14/8), ternyata diperiksa Kejati dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelepasan aset tanah Pemkab Sarolangun seluas 241,870 Meter persegi.
Ini diperoleh dari sumber jambiupdate.com di Kejaksaan Tinggi Jambi. Nilai asset tanah itu adalah Rp 12,09 Miliar (M) dilepas kepada KPN tahun 2002-2005.
Namun sayangnya, Thabroni sendiri yang rencananya akan kembali diperiksa setelah Jumat, tidak datang lagi ke Kejati Jambi, sehingga pemeriksaan itu diagendakan lagi Rabu pekan depan (19/8)


Sumber : http://jambiupdate.com/artikel-ternyata-kasus--ini--yang-membuat-sekda-sarolangun-dipanggil-kejati.html

Posting Komentar

 
Top