0
15 Agustus 2015

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi H. Hasan Kasyim, SH mengatakan, masyarakat tidak dibenarkan untuk Golput atau tidak memilih pada pemilu yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

"Tidak dibenarkan jika masyarakat tidak peduli" ujarnya, Jumat (14/8) kepada jambisatu.com.

Dikatakannya, guna kepentingan bersama masyarakat sebaiknya menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang. Karena hal ini sangat menentukan kemajuan Jambi hingga 5 tahun kedepan. Agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, ia menganjurkan agar pemerintah turut serta untuk mengajak masyarakat memilih.

"Pemerintah dan lembaga terkait harus mendatangi masyarakat dan mengajak untuk memilih" tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani dan tidak menerima pemberian dari pihak calon kepala daerah.(*)

Reporter: Arief
Editor: Atika Sulasmita 

Posting Komentar

 
Top