0
15 Agustus 2015

Hasan Basri Agus (HBA) Provinsi Jambi, laporkan anggota  Komisi X Dewan Perwakilan Rayat Indonesia (DPR-RI), asal Merangin, Handayani ke Panwaslu Kecamatan Bangko.
Pelaporan, Jumat (14/08), tersebut dilakukan guna menindak lanjuti adanya dugaan bantuan Biskuit Sekolah dan Susu Ibu Hamil yang merupakan Program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimanfaatkan untuk kepentingan politik di tengah situasi menjelang Pemilu Cagub.
“Pelaporan ini kita lakukan untuk menindak lanjuti berdasarkan hasil berita dibeberapa Media Propinsi maupun lokal tertanggal 10 Agustus 2015. Patut kami duga adanya pemanfaatan bantuan Kemenkes di Posko Zumi Zola (ZZ). Kami dari Tim Advokasi HBA, hal tersebut mohon di tindak lanjuti,”ungkap Andi Gunawan selaku Wakil Direktur Tim Advokasi HBA Propinsi Jambi saat di konfirmasi sejumlah Wartwan digedung Panwaslu Bangko (14/80).
Dia menambahkan, Bahwa berdasarkan informasi itulah pelaporan itu dilakukan, Sementara apakah hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran atau tidak, semuanya di serah kepada pihak Panwaslu selaku yang memiliki hak untuk menilai. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya dugaan penggunaan pasilitas negara didalam situasi politisi dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

“Kita berharap tidak ada yang menmanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik yang dapat berpengaruh kepada nilai Demokrasi yang baik, sehingga tidak ada tindakan-tindakan yang diduga berunsur kecurangan. Sekali lagi kita tegaskan pelaporan yang telah kita serahkan ini dapat tindak lanjutkan sesuai aturannya,”tambahnya.
Sementara Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Merangin melalui Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Bangko, Yosi Madian, saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait pengaduan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian dan mempelajari laporan itu sesuai dengan aturan yang belaku terlebih dahulu.
Sementara ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah itu kesalahan maupun pelanggaran yang dilakukan. Kami akan melakukan melakukan pengkajian sesuai dengan undang-undang No.8 Tahun 2015.
“Ya benar, kita telah menerima laporan dari salah satu Tim, namun saat ini untuk sementara pihak kita belum bisa memberi kesimpulannya. Jika seandai hal ini merupakan bentuk pelanggaran, kita akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi bila seandainya ini bukan berupa pelanggaran pihak kita juga akan memberi keterangan,”terang Yosi saat ditemui diruangannya.
Terpisah, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rayat Indonesia (DPR RI), Handayani, saat dikonfirmasi terkait pengaduan yang dilakuan Tim Advokasi HBA terhadap dirinya melalui via seluler (14/08), menanggapi, bahwa laporan tersebut sah-sah saja dilakukan oleh pihak siapapun.
Namun dirinya menegaskan, jika bantuan tersebut dikaitkan dengan politik itu belum ada peran Panwaslu, ia menilai bahwa sekarang ini belum ada yang menjadi Calon Gubernur (Balon) tetapi baru berada pada tahap Bakal Calon Gubernur (Bacalon), jadi setiap kandidat sekarang ini semuanya masih bebas bersosialisi.
“Sah-sah saja siapa pun yang melakukan pengaduan, setiap orangkan punya hak. Tetapi kalau hal ini dikaitian dengan politik itu salah. Sebab Sekarang ini sekarang inikan belum ada yang menjadi Calon Gubernur (Balon) tetapi baru berada pada tahap Bakal Calon Gubernur (Bacalon), Makanya setiap kandidat sekarang ini masih bebas semuanya,”tegasnya.
Terakhir dia juga menambahkan, bahwa dirinya tidak selayaknya untuk disalahkan dalam pembagian bantuan tersebut. Sebab menurutnya para guru sekolah lah yang seharusnya disalahkan.
“Sebenarnya saya ini tidak layak disalahkan, sebab saya maupun orang-orang saya tidak pernah membagi bantuan berupa Biskuit (roti.red) dan Susu ibu hamil tersebut kepada sekolah-sekolah. Tetapi guru-guru tersebutlah yang langsung mengambil bantuan tersebut kegudang saya. Seharusnya guru-guru itu yang disalahkan,”pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya, pada Senin (10/08) lalu, berdasarkan tuturan dari beberapa Kepsek SD, di Kabupaten Merangin, yang mendapat pembagian roti minta namanya tak ditulis mengatakan, bahwa mereka mendapatkan bantuan roti biskuit tersebut dari timses ZZ yang ada dilapangan.
"Kami mendapat roti ini, karena ada tawaran tim ZZ ke pihak sekolah, mereka bilang bahwa roti ini dari Zumi Zola," kata salah seorang Kepsek, yang tak mau disebutkan namannya.
Dikatakannya, dalam pembagian Biskuit ini banyak juga sekolah yang menerima. Namun, banyak pula sekolah yang menolak lantaran Kepsek pada takut ada unsur politisnya.
"Dalam pembagian Biskuit, banyak sekolah yang mengambil, namun banyak juga yang menolak karena mereka pada takut ada tekanan politiknya. Apa lagi pengambilan biskuit, disuruh Posko pemenangan ZZ di kawasan Pasar Atas Bangko,"tambahnya.
Hal senada diungkapkan, salah satu tim keluarga Zumi Zola Bustami Salim, saat dibincangi awak media diposko pemenangan ZZ dikawasan Pasar Atas Bangko, Selasa (11/08).
"Roti ini adalah Program Kementrian Kesehatan yang titipkan kepada Pak Handayani untuk di bagikan ke setiap sekolah dan bagi ibu hamil yang ada Kabupaten Merangin," ungkap Bustami.
Disebutkannya, ada sebanyak 13 ton biskuit sekolah yang didistribusikan. Saat ini, roti tersebut sedang menumpuk di posko pemenangan Zumi Zola.
"Kamu lihat diposko pemenangan ini sesak oleh biskuit, sisanya masih banyak dirumah Pak Handayani,"tutupnya.(jambidaily.com/NZR)

Sumber : http://jambidaily.com/detail/dugaan-biskuit-sekolah-dipolitisir-panwas-diminta-ambil-setir/

Posting Komentar

 
Top