0
21 Agustus 2015


 Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, banyak menangani kasus–kasus korupsi. Namun, dari beberapa kasus ada tersangka yang bebas berkeliaran. Tidak seperti tersangka lainnya, yang ditahan.
Diantaranya Kasus Lintasan Atletik  dengan tersangka Nasrullah Hamka yang saat ini duduk di Dewan Aktif Provinsi Jambi, pengadaan Alkes di Fakultas Kedokteran Universitas Jambi dengan salah satu tersangkanya Rektor Unja Aulia Tasman.
Selanjutnya kasus dugaan korupsi proyek PBAQ 2012 dengan tersangka Idham Kholid selaku Mantan Kadis Pendididkan Provinsi Jambi, dan kasus Bintek Dewan Kota dengan tersangka Rosmansyah selaku Mantan Sekwan dan Jumisar mantan Kabag Keuangannya.
Dikatakan Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, beberapa kasus yang ditangani pihaknya saat ini, memang masih menunggu hasil kerugian Negara dari BPKP, ada juga yang dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak BPKP, untuk validasi data kerugian negara yang masih dihitung,” Katanya.

Sumber : http://jambiupdate.com/artikel-walahhhh%E2%80%A6-tersangka-korupsi-di-provinsi-jambi-masih-bebas-berkeliaran-.html

Posting Komentar

 
Top