0
20 Agustus 2015

TOPNEWS.com,KERINCI - Tidak ada angin, tidak ada hujan, Ketua Lembaga Pemusyawaratan Masyarakat (LPM), Kelurahan Lempur Tengah, Ipa Rasaq mendadak dipecat dari jabatannya oleh Lurah Lempur Tengah.
Disinyalir pemecatan tersebut gara-gara menerima batuan kebakaran dari tim Sukses Calon Gubernur Jambi, Zumi Zola-Fachrori Umar.

Pasalnya, pemecatan ini dilakukan terhadap Ketua LPM sehari setelah menerima bantuan dari tim sukses Zumi Zola-Fachrori Umar.

Kepada wartawan, Ipa Rasaq membenarkan hal tersebut. Ia mengaku mengetahui bahwa dirinya sudah diberhentikan sebagai Ketua LPM setelah menerima informasi dari Staf Kelurahan, dimana SK bagi Ketua LPM tidak lagi atas namanya. Hal ini disebutnya atas perintah Lurah.

Ipa Rasaq mengaku sangat kecewa dengan kebijakan dari Pemerintah Kelurahan Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya atas pemecatan dirinya menjadi Ketua LPM.

Menurutnya, pemecatan dirinya sebagai ketuea LPM tidak memiliki dasar dan alasan yang jelas dari Pemerintah Kelurahan "Saya dipilih tokoh masyarakat, alim ulama dan sebagainya bukan dipilih lurah. Tapi kenapa dengan seenaknya dipecat," ujarnya.

Menurut dia, beberapa malam yang lalu pihak perangkat adat desa lempur tengah mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya mau diangkat kembali, namun belum ada kejelasan dari kelurahan. Pihak kelurahan hanya meminta saya tetap jadi ketua Posko, saya tidak mau. Berhenti jadi Ketua LPM, berarti saya mundur jadi ketua Posko bantuan kebakaran," sebutnya.

Selain itu, kata dia, pada dasarnya tidak ada alasan bagi kelurahan untuk memberhentikan dirinya, pasalnya selaku ketua LPM dan ketua posko sebelumnya tentunya dia harus menyambut dan menerima setiap bantuan kebakaran yang datang.

"Jangan disamakan kepentingan politik dengan kebutuhan masyarakat, Saya minta kerendahan Bupati Kerinci menanggapi masalah ini, kalau bisa menegur lurah," ungkapnya.

Sementara itu, lurah Lempur Tengah yang dikonfirmasi wartawan (18/08) tak menampik telah melakukan pemecatan Ipa Rasaq sebagai ketua LPM.

"Hal itu dilakukan karena dalam keadaan terdesak atau darurat, agar bantuan lain bisa secepatnya masuk ke lempur tengah," dalihnya singkat.

Selain itu, Ia menyebutkan alasan pemecatan itu dikarenakan memang masa jabatan Ipa Rasaq, sudah habis dan sudah seharusnya dilakukan pergantian.

Sumber : http://www.kerincigoogle.com/2015/08/terima-bantuan-tim-zumi-zola-fachrori.html

Posting Komentar

 
Top