0
17 September 2015

Kasus Tas Hermes Rp 950 Juta, Devita Minta KPK dan Kapolri Turun Tangan

Jual beli tas Hermes Rp 950 juta, membuat Devita duduk di kursi pesakitan. Ia ngamuk saat mendengar dirinya dituntut 3 tahun penjara karena diduga melakukan penipuan. Devita pun meminta KPK turun tangan dalam kasus ini.

"Saya merasa ini enggak adil. Saya merasa ini permainan hukum. Saya minta KPK turun tangan di kasus ini!" ujar Devita saat digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Kamis (17/9/2015).

Bahkan Devita menuding kasus ini direkayasa oleh sosialita cantik asal Jakarta yaitu Margaret Vivi. Dalam kasus ini, Margaret Vivi merupakan pelapor karena merasa ditipu Rp 450 juta oleh Devita.

Devita mengatakan kasus ini merupakan jebakan dari Margaret Vivi. Pernyataan Devita juga sudah dikeluarkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar Senin 14 September.

"Saya pengen semuanya diperiksa KPK, ini enggak benar. Saya akan cari keadilan sampai kapan pun!" teriak Devita.

Tidak hanya KPK, kuasa hukum Devita, Anda Hakim, juga meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memperhatikan kasus ini. Anda meminta supaya kasus yang menjerat Devita tidak terulang lagi.

"Ini kasus karena Devita ini orang miskin, sedangkan pelapornya orang kaya. Saya mohon Pak Jenderal Badrodin Haiti perhatikanlah kasus ini, kasus rakyat miskin yang direkayasa," ucap Anda Hakim sambil mendampingi Devita.

Atas tudingan-tudingan itu, ketua majelis hakim Budy Hertantyo tidak mau ambil pusing. Budi mengatakan, apa yang disampaikan di luar sidang adalah hak terdakwa. Sedangkan Jaksa Marlinang Samosir memilih tidak mau berkomentar terkait tudingan Devita.

"Ya terserahlah dia bilang apa, intinya nanti dia punya hak dalam pembelaan," ucap Budy.

Sumber : http://us.news.detik.com/berita/3021680/kasus-tas-hermes-rp-950-juta-devita-minta-kpk-dan-kapolri-turun-tangan

Posting Komentar

 
Top