0
19 September 2015

Wabup Kecam PNS Profesi Ganda, Langgar Sumpah Jabatan

Wakil Bupati Merangin Khafeid Moein mengecam praktik profesi di tubuh Pemkab Merangin.
“Saya sudah instruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pendataan dan evaluasi, demi menegakkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 53,” katanya kepada Jambisatu.com, Jumat (18/9/2015).
Ia menjelaskan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini telah melakukan sumpah jabatan, untuk profesional mengembatas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di masing-masing wilayahnya bekerja.
Lebih lanjut, Moein menegaskan jika ada PNS yang melakukan double job, tentu akan merugikan Negara, yang berujung pada korupsi waktu. PNS harus berdiri digarda depan, untuk melayani masyarakat yang kompleks.
“Saya memang belum mendapatkan laporan secara resmi. Dan saya kaget baca berita online, ada banyak PNS Merangin yang beralih profesi," ungkapnya.

PNS yang terbukti melalaikan tugasnya bisa dilakukan pemecatan dan penurunan jabatan, kata Moein. Apalagi Negara saat ini sedang mengalami krisis keuangan, tentu PNS yang empat tahun tanpa kinerja pun, bisa langsung dilakukan pemecatan.

Sumber : http://jambisatu.com/berita-wabup-kecam-pns-profesi-ganda-langgar-sumpah-jabatan.html

Posting Komentar

 
Top