0
19 September 2015

Polisi Duga Ekstasi Masuk Ke Jambi Melalui Jalur Laut

Diamankannya 36.071 Pil ekstasi oleh Satresnarkoba Polresta Jambi, di tambah 8.000 Pil ekstasi oleh Diresnarkoba Polda Jambi tentu saja membuat geger warga Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Luhbianto, saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya pabrik pembuatan barang haram tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa para pelaku dan melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut, namun tidak ada ditemukan dugaan adanya pabrik tersebut.
“Kita sudah selidiki dari kesaksian para pelaku, memang barang tersebut mereka dapat dari luar Jambi untuk di edarkan di Jambi. Tidak ada di buat di Jambi," ujar Kapolda Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Jumat (18/9/2015).
Selain itu, dugaan masuknya barang haram tersebut ke Jambi, Kapolda mengatakan dugaan kuat barang tersebut masuk melalui jalur laut. Karena memang ribuan ekstasi tersebut merupakan jaringan Batam yang di kendalikan oleh seseorang.
“Dari tiga jalur air, darat, udara, dugaan kita memang lewat jalur laut," pungkasnya.
Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, berawal dari di tangkapnya empat tersangka pengedar narkoba yakni adalah Syarkawi (43), Heriyanto (33), Afrita (40), dan Samsul Abrar(43). Dengan barang bukti ekstasi 8.000 butir senilai Rp 2.5 M milik Herianto. Dari keterangan Herianto lah pihak kepolisian Polda Jambi mendapat keterangan bahwa barang di dapat di oknum polisi Ade Agung Kurniawan Alias Edo.
Dari Edo lah, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap Usamn yang berperan sebagai penyimpan barang haram tersebut. Dari keduanyalah petugas akhirnya menemukan barang bukti ekstasi sebayak 36.000 lebih butir pil ekstsi.

Sumber  : http://jambisatu.com/berita-polisi-duga-ekstasi-masuk-ke-jambi-melalui-jalur-laut.html

Posting Komentar

 
Top