0
19 September 2015

Nganggur dan Nunggak Kontrakan, Jeri Kepergok Curi Motor

Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi berhasil mengamankan Jeri (27) pengangguran asli dari Bengkulu.
Pihak kepolisian berhasil meringkus Jeri, karena berusahan melakukan pencurian sepeda motor milik Abdullah, bersama temanya IW, Selasa (15/9) di jalan Prof. M Yamin RT 26 kelurahan Lebak Bandung Jelutung.
“ Saat pelaku beraksi bersama temanya IW (DPO), namun saat beraksi ketahuan dengan korban” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata kepada Jambisatu.com, Jumat (18/9/2015).
Pelaku berhasil diamankan atas keterangan korban dan saksi Feri, yang mana pada saat kejadian melihat jelas pelaku.
Saat itu, lanjut Yudha, Korban sedang keluar rumah dan melihat motornya tidak ada langsung mengejar ke pinggir jalan.
Saat itu dia melihat dua orang pelaku tengah mendorong sepeda motor Mega Pro BH 3155 YD miliknya. Korban pun berteriak, dan beberapa warga mengejarnya termasuk Feri.
“ Karena takut motornya di tinggalkan saja sama pelaku, tapi saksi mata melihat jelas pelaku dan bisa kita cari” ujar Yudha lagi.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian. Dirinya baru pertama kali melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dirinya yang tinggal Jambi mengontrak rumah di wilayah Jelutung ini, menunggak bayar kontrakan.
“ Butuh uang buat bayar kontarakan Pak” ujar Pelaku di hadapan petugas.
Sementara itu, pelaku IW belum berhasil diamankan. dikatakanya Jeri, dirinya tidak mengetahui kemana temanya itu melarikan diri.
Pihak kepolisian pun saat ini masih mencari keberadaan IW rekan pelaku. Selain itu pihak kepolisian menduga, pelaku bukan pertaman kali melakukan aksinya.
Atas tindakanya, pelaku akan di ancam dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sumber : http://jambisatu.com/berita-nganggur-dan-nunggak-kontrakan-jeri-kepergok-curi-motor.html

Posting Komentar

 
Top