0
19 September 2015

Tarif PDAM Naik 100%

Selama musim kemarau, pelanggan PDAM sering mengeluhkan pasokan air dari PDAM yang sering macet. Namun, meskipun pasokan air ke rumah pelanggan, tarif PDAM mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Kenaikan ini tentu dikeluhkan oleh warga. Karena selain pasokan air tidak lancar, sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan dari pihak PDAM kepada pelanggan bahwa akan terjadi kenaikan.
"Bulan lalu saya bayar masih Rp 60 ribu per perbulan. Tapi bulan malah membengkak menjadi Rp 100 ribu. Tentu saya kaget. Karena air juga sering macet," ucap Memet, pelanggan PDAM kepada jambisatu.com.
Menanggapi keluhan warga terkait kenaikan tarif PDAM Tirta Muarojambi ini, Sekda Muarojambi, Imbang Jaya mengatakan ini merupakan hal yang wajar.
"Selama ini kan PDAM tidak pernah naik. Jadi wajar saja kalau ada kenaikan. Ini namanya penyesuaian," ujarnya.
Dikatakannya, sejak tahun 2010, PDAM Tirta Muarojambi tidak pernah menaikan tarif. Makanya, pada tahun 2015 ini PDAM menaikan tarif sesuai dengan Perbub yang telah dibuat Pemerintah. Sayangnya, Sekda tidak menyebutkan berapa besar kenaikan tarif PDAM per Agustus lalu. Tapi, ia membantah jika kenaikan tarif lebih dari 100%.
Dijelaskan Sekda, dengan kenaikan tarif, PDAM tentunya diharapkan bisa lebih mandiri dan meningkatkan pelayanan. Karena selama ini Kabupaten masih melakukan Subsidi sebesar Rp 3 Miliar per tahun.
Subsidi itu, untuk pembayaran biaya arus listrik yang digunakan PADM. Artinya, semua tagihan listrik PDAM dibayar oleh Pemda.
"Dengan kenaikan tarif ini, PDAM kita harapkan mandiri. Jika sudah mandiri subsidi akan kita hapus. Bisa saja tahun depan sudah dihapus," jelasnya.

Sumber : http://jambisatu.com/berita-tarif-pdam-naik-100.html

Posting Komentar

 
Top