0
19 September 2015

Setuju Kenaikan Tunjangan, Golkar Dorong Kinerja DPR Lebih Baik

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi DPR. Ketua F-Golkar MPR Rambe Kamarulzaman meminta agar dengan tunjangan itu kinerja DPR dimaksimalkan.

"Itu kan APBN kalau sudah disetujui pemerintah ya sudah. Dengan perhatian begitu, sudah selayaknya juga DPR melakukan fungsinya dengan maksimal. Kan sudah diperhatikan negara," ujar Rambe saat berbincang dengan wartawan di Hotel Ritz-Carlton, Financial Street, Beijing, Tiongkok, Jumat (19/9/2015).

Menurut Rambe, fungsi DPR yang dinilai masih belum optimal hingga kini terletak di legislasi atau perencanaan undang-undang. Sehingga, sudah seharusnya dengan disetujuinya usulan kenaikan tunjangan oleh eksekutif itu kinerja dewan juga harus lebih maksimal lagi.

"Perancangan undang-undang masih lemah. Harus seimbang pengawasan, legislasi dan budget kan saling terkait. Legislasi harus diseriusi baik evaluasi undang-undang yang sudah berjalan maupun undang-undang yang baru," ucap ketua Komisi II DPR itu.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah memberikan penjelasan mengapa dirinya menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR. Dia beralasan nilai tunjangan yang disetujui tidak sebesar yang diusulkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Adapun besaran tunjangan kehormatan untuk Ketua Badan/komisi yang awalnya sebesar Rp 4.460.000 diusulkan untuk naik menjadi Rp 11.150.000. Namun, yang dikabulkan oleh Kemenkeu hanya sebesar Rp 6.690.000.

Sementara itu tunjangan komunikasi intensif untuk ketua badan/komisi yang awalnya sebesar Rp 14.140.000 diusulkan naik menjadi Rp 18.170.000. Namun, yang dikabulkan Kemenkeu sebesar Rp 16.468.000.

Ada pula tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran untuk ketua komisi/badan yang awalnya hanya Rp 3.500.000 lalu diajukan untuk naik menjadi Rp 7.000.000. Tetapi yang disetujui Kemenkeu hanyalah Rp 5.250.000.

Selain itu, ada juga kenaikan bantuan langganan listrik dan telepon yang awalnya sebesar Rp 5.500.000 diusulkan naik menjadi Rp 11.000.000. Akan tetapi, yang disetujui pemerintah sebesar Rp 7.700.000.

Bila ditotal, rencana usulan kenaikan tunjangan untuk ketua badan/komisi dalam 1 bulan adalah Rp 20.260.000. Tetapi, pemerintah hanya mengabulkan kenaikan sebesar Rp 8.508.000. Usulan kenaikan ini berbeda-beda untuk ketua komisi, wakil ketua komisi dan anggota.


Sumber  : http://news.detik.com/berita/3023151/setuju-kenaikan-tunjangan-golkar-dorong-kinerja-dpr-lebih-baik

Posting Komentar

 
Top